Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2021

Penyusunan Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2021 ini merupakan bentuk dari pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang didasarkan pada peraturan presiden no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diman pasal 5 disebutkan bahwa penyelenggaraan SAKIP meliputi :

  1. Rencana Strategis
  2. Perjanjian Kinerja
  3. Pengukuran Kinerja
  4. Pelaporan Kinerja
  5. Review dan Evaluasi Kinerja