Penyusunan Laporan Kinerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2021 ini merupakan bentuk dari pelaksanaan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) yang didasarkan pada peraturan presiden no 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah diman pasal 5 disebutkan bahwa penyelenggaraan SAKIP meliputi :
- Rencana Strategis
- Perjanjian Kinerja
- Pengukuran Kinerja
- Pelaporan Kinerja
- Review dan Evaluasi Kinerja
More Stories
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, serta Kasi Pemulihan Aset
Kejari Musi Banyuasin Musnahkan Barang Bukti dari 96 Perkara yang Telah Inkracht
Lelang Barang Rampasan