Jaksa Agung RI Burhanuddin memerintahkan Jaksa Muda Inteligen, Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Para Kepala Kejaksaan Negeri dan Para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri seluruh Indonesia untuk :
- Melakukan kegiatan operasi inteligen guna mencari dan menemukan barang-barang ataupun produk luar negeri (ex barang impor) yang dilabel seolah-olah produk dalam negeri;
- Instruksi ini dikeluarkan dalam rangka mendukung kebijakan Presiden RI untuk mengoptimalkan penggunaan produk dalam negeri;
- Agar segera melaksanakan dan melaporkan produk dalam negeri, berjenjang kepada pimpinan satuan kerja.
More Stories
Pelimpahan Berkas dari Penyidik Kejari Muba terkait Perkara Korupsi Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino Jambi
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi