Selasa 15 Maret 2022 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kab Musi Banyuasin serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lawang Wetan Kab Muba gelar “Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan” di Desa Bumi Ayu.
Pada acara sosialisasi tersebut Kajari Muba Marcos MM Simaremare,S.H.,M.Hum yang diwakili Kasi Intellijen Kejari Muba Abu Nawas, S.H mengingatkan dan mewanti-wanti agar kedepan jangan sampai ada kebakaran-kebakaran lahan yang di sengaja hanya karena ingin membuka lahan.
“Karena perilaku ini akan menyebabkan bencana dan tentu merugikan masyarakat luas, dan dari segi aspek hukum Multi Door dan ancama pidana bagi siapa yang dengan sengaja telah membakar lahan akan diancam dengan hukuman penjara sesuai pasal 187 dan 188 KUHP, UU Kehutanan dan UU Perkebunan” Jelas Kasi Intel Kejari Muba.
Selain itu Kajari Muba Marcos MM Simaremare,S.H.,M.Hum yang diwakili Kasi Intellijen Kejari Muba Abu Nawas, S.H menyampaikan lagi terkait kegiatan sosialisasi ini merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan diseluruh wilayah Kabupaten Muba untuk mensosialisasikan kepada perangkat Desa dan masyarakat.
“seperti kita ketahui, pada bulan Maret ini kita akan memasuki musi kemarau, dan untuk pencegahan dan meminimalisir terjadinya bencana Karhutbunla ini, maka kita sebagai tim Karhutbunla wajib mengajak masyarakat agar tidak membuka lahan dan kebun dengan cara membakar” terang Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, SH.
Kajari Muba Marcos MM Simaremare,S.H.,M.Hum yang diwakili Kasi Intellijen Kejari Muba Abu Nawas, S.H juga menyampaikan harapannya setelah kegiatan rutin ini dilaksanakan agar masyarakat dapat lebih memahami terkait bahayanya Pembakaran hutan dan lahan.
“Jangan sampai masyarakat jadi contoh pelaku pembakar Karhutbunla, kasian kalau ada masyarakat yang diproses hukum karena ketidaktahuannya tentang aturan larangan pembakaran lahan, kebun dan hutan” tutup Kasi Intel Kejari Muba Abu Nawas, SH.
Kajari Muba diwakili Kasi Intellijen Kejari Muba Hadiri Sosialisasi “Pencegahan Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan” di Desa Bumi Ayu Kecamatan Lawang Wetan Kabupaten Muba

More Stories
Pelimpahan Berkas dari Penyidik Kejari Muba terkait Perkara Korupsi Pembangunan Jalan Tol Betung – Tempino Jambi
Kejari Muba Tahan Haji Alim di Rutan Pakjo Palembang karena Tolak Diperiksa
Kejari Muba Menetapkan Haji Alim dan Amin Mansyur Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Tanah Jalan Tol Betung-Tempino Jambi