Rabu 24 Maret 2021, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin bersama Tim Vaksinator Dinas Kesehatan Kab.Musi Banyuasin melalui Puskesmas Balai Agung telah melakukan vaksin covid-19 (sinovac) tahap 2 yang dilaksanakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Kegiatan ini dilakukan kepada seluruh Pegawai (40) orang, anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (8) anggota dan seluruh tenaga Honorer Kejari Muba (31) orang.

Pelaksanaan kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk pelaksanaan arah dan kebijakan pemerintah dalam upaya memutus mata rantai penyebaran virus korona, sehingga diharapkan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin selaku salah satu Aparatur Penegak Hukum dapat memberikan pelayanan publik secara maksimal.


More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023