
Kepala Kejaksaan Negeri Muba Suyanto S.H.,M.H. memberikan materi pada rakor pemerintahan desa dan kelurahan di Auditorium Pemkab Muba, Rabu (9/10/2019).
Dengan judul Bentuk Pencegahan terhadap Tindak Pidana Korupsi, Sosialisasi tentang BPJS, penyerahan Perda Nomor 6 tahun 2019 tentang pelaksanaan pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2020 yang akan diikuti oleh 66 desa dibagi dalam 13 Kecamatan dalam Kabupaten Muba.
“Untuk tertib administrasi desa akan diberikan beberapa buku panduan diantaranya buku administrasi umum, administrasi kependudukan, administrasi keuangan, dan buku administrasi pembangunan,” Selain itu, akan dilakukan juga penyerahan secara simbolis transaksi keuangan untuk agen BRILink BUMDES dari BRI sebagai tindak lanjut dari MOU kemitraan yang telah disepakati satu bulan yang lalu. “BUMDES yang sudah menjadi agen BRILink lebih kurang 50 sampai dengan hari ini,” tutur Richard.
Kemudian pada acara dilaksanakan penandatanganan bentuk kerjasama pelaksanaan kepersertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi Kepala Desa, BPD dan Perangkat Desa dalam Kabupaten Muba dengan BPJS Kota Palembang.
More Stories
Focus Group Discusion Dengan Tema Tindak Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin
Pembukaan Pelatihan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Se-Kabupaten Musi Banyuasin Dalam Rangka Meningkatkan Pemahaman Tatakelola Koperasi
Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023