laporan Kinerja Periode Triwulan IITahun 2026

Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin secara resmi merilis Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LKjIP) Triwulan II Tahun 2026. Publikasi ini menjadi wujud nyata komitmen transparansi, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi publik dalam menjalankan tugas penegakan hukum di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin.

Melalui laporan ini, Kejari Musi Banyuasin mencatatkan sejumlah pilar pencapaian strategis sepanjang periode Januari hingga Juni 2026:

  • Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM) Stabil: Kejari Musi Banyuasin meraih nilai rata-rata SKM sebesar 89,25, mencerminkan tingkat kepuasan publik yang tinggi terhadap berbagai layanan unggulan, seperti Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Drive Thru Tilang, Pelayanan Hukum Gratis, hingga program inovatif JAKSA ARTIS.
  • Efektivitas Pelaksanaan Kewenangan Advocaat Generaal: Pada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), persentase efektivitas pelaksanaan kewenangan mencapai 113,9% dari target yang ditetapkan, mempertegas peran Jaksa Pengacara Negara dalam pendampingan hukum dan pemulihan hak keuangan negara.
  • Pengendalian Perkara & Penegakan Hukum: Kejari Musi Banyuasin konsisten mengoptimalkan penanganan perkara pidana umum, tindak pidana khusus, hingga fungsi penelusuran serta pemulihan aset negara agar penegakan hukum berjalan responsif dan berkeadilan.