Sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas publik, Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Banyuasin resmi menyampaikan Laporan Kinerja (LKj) Periode Triwulan III (Januari s.d. September) Tahun 2026. Laporan ini merangkum berbagai pencapaian strategis, efektivitas penegakan hukum, hingga realisasi anggaran di wilayah hukum Kabupaten Musi Banyuasin.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Kiki Yonata, S.H., M.H., menegaskan bahwa penegakan hukum di Muba terus mengedepankan keseimbangan antara kepastian hukum, keadilan, serta kemanfaatan bagi masyarakat.
Sorotan Utama Capaian Kinerja Triwulan III 2026
- Kepercayaan Publik & Kepuasan Masyarakat (SKM):
- Indeks Kepuasan Masyarakat (SKM): Kejari Muba meraih rata-rata nilai SKM sebesar 92,5 (dengan capaian 97,36% dari target yang ditetapkan).
- Layanan publik unggulan seperti Drive Thru Tilang dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) terus mendapatkan respons positif dari warga Sekayu dan sekitarnya.
- Penyelesaian Perkara Pidana Umum:
- Eksekusi Putusan Inkracht: Bidang Tindak Pidana Umum mencatatkan tingkat eksekusi 100% terhadap 461 terpidana perkara pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap.
- Keadilan Restoratif (Restorative Justice): Mengedepankan penyelesaian perkara humanis, sebanyak 4 perkara pidana umum berhasil diselesaikan melalui mekanisme Restorative Justice.
- Pemulihan Keuangan Negara & Fungsi Datun:
- Penyelamatan Aset Non-Litigasi: Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Muba berhasil memulihkan keuangan negara melalui jalur perdata non-litigasi senilai Rp 56.008.501.719,- dari total potensi piutang/tunggakan daerah.
- Pengelolaan Barang Bukti & Rampasan: Bidang Pemulihan Aset mencatatkan keberhasilan lelang dan penjualan langsung barang rampasan negara sebesar Rp 918.606.000,-.
- Operasi Intelijen & Penyuluhan Hukum:
- Bidang Intelijen berhasil menyelesaikan 25 kegiatan/operasi intelijen (LID/PAM/GAL) dengan tingkat keberhasilan 100%.
- Kegiatan Prioritas Nasional berupa Penyuluhan Hukum kepada masyarakat dan instansi telah terealisasi 100% (8 kegiatan).
- Tata Kelola & Akuntabilitas Anggaran:
- IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran): Meraih nilai sangat baik yaitu 99,63.
- Penerapan Etika Profesi: Tingkat penerapan etika profesi Jaksa mencapai 95% (21 dari 22 Jaksa tidak memiliki catatan pelanggaran etika).
- Realisasi Anggaran: Hingga pertengahan Oktober 2026, Kejari Muba berhasil menyerap anggaran sebesar 85,58% (Rp 11,89 Miliar dari Pagu Rp 13,89 Miliar).
Komitmen Berkelanjutan
Melalui capaian ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyampaikan terima kasih atas dukungan seluruh elemen masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin. Kejari Muba terbuka terhadap masukan dan saran konstruktif demi meningkatkan kualitas penegakan hukum dan pelayanan publik di masa mendatang.
(Tim Kehumasan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin)
More Stories
Rencana Kerja Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Tahun 2026
Tim Penyidik Kejari Muba Resmi Menetapkan 1 Orang Tersangka Terkait Perkara Dugaan Tipikor Pengalihan & Penguasaan Tanah Aset Pemkab Muba
Pengembalian Kerugian Negara Perkara Alm. H. Alim