Jumat, 2 Januari 2026 pukul 09.00 wib bertempat di Desa Sri Mulyo Kecamatan
Babat Toman telah dilaksanakan Kegiatan Penyerahan Putusan Perwalian Terhadap 1 (Satu)
Orang Anak dan 8 (Delapan) Orang Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) pada Panti Asuhan El
Nuza Kabupaten Musi Banyuasin
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Muba H. M. Toha Tohet, S.H, Wakil Bupati Musi
Banyuasin Rohman, Ketua TP. PKK Kabupaten Musi Banyuasin Hj. Fatimah Toha, Kajari Muba
Aka Kurniawan, S.H., M.H., Dandim 0401/Muba Letkol Kav Fredy Christoma P.P., S.Hub.Int,
Anggota DPRD Indra Kusuma Jaya, Kapolres Muba diwakili Kapolsek Babat Toman IPTU Dedy,
Pj. Sekretaris Daerah Drs. Syafarudin, M.Si, Seluruh Kepala OPD Kab. Muba dan Seluruh
Camat Kab. Muba.

Bahwa Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menyery
Putusan Pengadilan Agama Musi Banyuasin tanggal 31 Desember 2025 tentang Penetapan
Perwalian kepada 9 (sembilan) anak di Panti asuhan El Nuza sebagai bentuk kepastian hukum
dalam perlindungan hak anak.
Putusan tersebut menetapkan secara sah pihak wali yang bertanggung jawab terhadap
pengasuhan, pemeliharaan, serta pengurusan kepentingan keperdataan anak, setelah melalui
proses pemeriksaan yang objektif dan berdasarkan pertimbangan hukum yang mengedepankan
kepentingan terbaik bagi anak.
Jaksa Pengacara Negara menyampaikan bahwa penetapan perwalian melalui putusan
pengadilan merupakan langkah penting untuk memberikan kepastian hukum, mencegah potensi
sengketa di kemudian hari, serta memastikan hak-hak anak terlindungi secara optimal sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebagai representasi negara di bidang perdata dan tata usaha negara, JPN berperan aktif
dalam mendukung pelaksanaan putusan pengadilan serta memastikan bahwa setiap proses
hukum yang menyangkut kepentingan anak dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan
berkeadilan.
Melalui rilis ini, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menegaskan komitmennya untuk terus hadir
dalam memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat, khususnya kelompok rentan, serta
memperkuat sinergi antar-lembaga dalam penegakan hukum yang humanis dan berorientasi
pada kepentingan publik.
More Stories
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN RAIH PERINGKATIII IKPA TERBAIK TA 2025
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN GELAR PEMUSNAHAN BARANG BUKTI PERKARA YANG TELAH BERKEKUATAN HUKUM TETAP
Monitoring dan Evaluasi Laporan Kinerja Triwulan IV Tahun 2025