Selasa, 16 Desember 2025, Kegiatan Jaga Desa Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pada Desa Peninggalan, Desa Suka Damai, Desa Simpang Tungkal dan Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin bertempat di SMPN 4 Tungkal Jaya.
Bahwa kegiatan ini di hadiri oleh : 1. Renny Ertalina, S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin) 2. Ary Anugerah Permana, S.H (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin) 3. Para Kepala Desa dan Perangkat Desa pada Desa Peninggalan, Desa Suka Damai, Desa Simpang Tungkal dan Desa Pangkalan Tungkal
Bahwa dengan terselenggaranya Program Jaga Desa ini, diharapkan pengelolaan keuangan di Desa se-Kecamatan Tungkal Jaya Kabupaten Musi Banyuasin akan semakin baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan dukungan dari Kejaksaan Agung RI menjadi jaminan bahwa setiap rupiah dana desa akan dimanfaatkan

More Stories
Rapat Koordinasi Pengendalian Kebakaran Hutan, Kebun dan Lahan (Karhutlah) Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2026
Rapat Koprdinasi Dukungan Forkopomda dalam Penerapan Permen ESDM No14 Tahun 2025
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS): “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMP NEGERI 1 SEKAYU