Jumat, 12 Desember 2025
Giat Pemasangan Plang Verifikasi Lahan non Kawasan Hutan dalam kawasan hutan industri Perkebunan PT. Bangun Tenera Sriwijaya di Desa Pangkalan Tungkal Kecamatan Tungkal Jaya seluas 180,90 Hektar Berdasarkan Peraturan Presiden Republik Indonesia no 5 Tahun 2025. Turut hadir dalam kegiatan ini:
Perwakilan Kejaksaan Agung
– Bapak Anggoro ( Ketua Tim satgas PKH Kejagung )
Anggota Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin :
– Lanai Dam Kuba S.H. ( Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin )
– Sandy Aris Pratama, A.Md (Staf Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin)
Perwakilan PT Bangun Tenera Sriwijaya :
– Bapak Heri
Perwakilan Desa Pangkalan Tungkal dan Kecamatan Tungkal Jaya
– Yudi Suhendra ( Camat Tungkal Jaya)
– Dedi Irawan ( Kepala Desa Pangkalan Tungkal) Bahwa Satgas Penertiban Kawasan Hutan berharap terciptanya kepastian hukum, penguatan pengawasan terhadap penggunaan lahan, serta mendorong pemegang izin untuk memenuhi seluruh kewajibannya demi terwujudnya pengelolaan sumber daya alam yang adil dan berkelanjutan

More Stories
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMA NEGERI 2 SEKAYU
Tingkatkan Akuntabilitas, Kejari Musi Banyuasin Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang Barang Rampasan