Selasa, 09 Desember 2025 pukul 10.00 WIB Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melaksanakan kegiatan Penyuluhan Hukum dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia Tahun 2025 dengan mengusung tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat”. bertempat di Ruang Rapat Serasan Sekate Pemkab Musi Banyuasin.
Dalam penyuluhan ini, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Bapak Aka Kurniawan, S.H., M.H., menyampaikan materi terkait bentuk-bentuk tindak pidana korupsi serta dampaknya terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Beliau menegaskan bahwa korupsi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menghambat pembangunan dan memperburuk tingkat kemiskinan. Selanjutnya, beliau menjelaskan langkah-langkah pencegahan korupsi serta mekanisme penegakan hukum yang menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan seluruh peserta. Melalui ruang dialog tersebut, peserta menyampaikan berbagai pandangan, pengalaman, serta persoalan terkait isu-isu korupsi di lingkungan instansi masing-masing, terutama menyangkut pelayanan publik di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin. Diskusi berlangsung interaktif dan produktif sebagai bentuk komitmen bersama untuk menguatkan sinergi pemberantasan korupsi di daerah.
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dan mendorong semua elemen untuk berperan aktif dalam pencegahan korupsi. Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia tahun ini menjadi momentum penting untuk memperkokoh integritas, memperkuat transparansi, serta mewujudkan pembangunan Kabupaten Musi Banyuasin yang berkeadilan dan sejahtera.

More Stories
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMA NEGERI 2 SEKAYU
Tingkatkan Akuntabilitas, Kejari Musi Banyuasin Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang Barang Rampasan