Kamis, 20 November 2025, Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mengikuti kegiatan Sosialisasi Entri Aplikasi Jaga Desa Kabupaten Mus Banyuasin Tahun 2025 yang diselenggarakan di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Musi Banyuasin. Bahwa kegiatan ini dikoordinasi oleh Ibu Renny Ertalina, S.H. (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin), Lanai Dam Kuba,S.H. (Jaksa Fungsional Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin), Staff Intelijen Kejaksaan Musi Banyuasin sebagai operator aplikasi Jaga Desa dan seluruh sekretaris desa Kecamatan Babat Supat Kabupaten Musi Banyuasin. Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan pelatihan mengenai tata cara penggunaan atau entri data Aplikasi Jaga Desa, serta membantu sekretaris desa jika ada pertanyaan terkait entri data.

More Stories
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMA NEGERI 2 SEKAYU
Tingkatkan Akuntabilitas, Kejari Musi Banyuasin Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang Barang Rampasan