Selasa 18 November 2025 ,
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Mengikuti Pengarahan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Dalam rangka perumusan dan penyusunan kodifikasi Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Perkara Tindak Pidana Umum sebagai persiapan implementasi KUHP Nasional melalui Zoom Meeting.
Bahwa turut hadir dalam kegiatan ini :
– Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Aka Kurniawan,S.H.,M.H.
– Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Didi Aditya Rustanto,S.H.,M.H.
– Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Ibu Silviani Margaretha,S.H.,M.H.
– Para Kasubsi dan Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin


More Stories
Perjanjian Kerjasama (MoU) antara Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dengan Kantor Pertanahan (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin.
Penggeledahan dan Penyitaan Kantor Pada Bagian Tata pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin dan Bidang Aset BPKAD Kabupaten Musi Banyuasin Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Kunjungan Kerja Virtual JaksaAgung Republik Indonesia