Pemeriksaan Saksi di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan di Palembang

Kamis, 23 Oktober 2025, Tim intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan pengamanan terkait Pemeriksaan Saksi HA dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara di RSUD Siti Fatimah Az-Zahra Provinsi Sumatera Selatan di Palembang

Bahwa pemeriksaan dilakukan oleh Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang terdiri dari :

–  Firmansyah, S.H. ( Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Muba)

– Muhammad Dio Abensi, S.H. ( Kasubsi Penuntutan, Upaya Hukum Luar Biasa dan Eksekusi Kejari Muba)

–  Elsan Yudhistira, S.H.

Bahwa turut hadir dalam pemeriksaan ini :

– Prof.dr. Ali Ghanie, SpPD, K-KV (Dokter Penanggung Jawab Saksi HA)

– dr. M. Chalid As Shadiqy (Dokter Klinik Adhyaksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan)

Bahwa Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin melakukan pengamanan pemeriksaan saksi dipimpin oleh Kepala Seksi Intelijen Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H.