Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Rabu tanggal 22 Oktober 2025 Bertempat di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023.

Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE. Agenda sidang

yang dilaksanakan hari ini adalah Pledoi.

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:

HAKIM KETUA :

1. Kristianto Sahat H Sianipar, S.H., M.H

HAKIM ANGGOTA :

1. Waslam Makhsid, S.H., M.H

2. Ardian Angga ,S.H., MH.

JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :

1. Muhammad Dio Abensi, S.H

2. Elsan Yudhistira, S.H.