Menghadiri Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Palembang Betung- Tempino Jambi di Provinsi Sumatera Selatan

Selasa, 21 Oktober 2025, Pukul 09.00 Wib s.d selesai telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyelesaian AGHT pembangunan jalan Tol Trans Sumatera pada ruas Palembang Betung- Tempino Jambi di Provinsi Sumatera Selatan melalui Zoom Meeting.

Bahwa kegiatan tersebut dihadiri Kasubdit IV.A Pada Direktorat V Jamintel Kejaksaan Agung Bapak Imran Yusuf, S.H., M.H., Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Pemprov Sumsel Bapak Ir. Basyarudin Akhmad, Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Musi Banyuasin, Perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Bapak Abdul Harris Augusto,S.H.,M.H., Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Muhamad Riduan.S.H., Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin M. Risandi Elpianda,S.H., Perwakilan PT Hutama Karya Divisi Pembangunan Jalan Tol., PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol ruas Palembang-Betung-Tempino-Jambi

Agar semua pihak untuk mempertahankan konsistensi tindak lanjut hasil rapat karena dengan pembangunan ruas tol yang menjadi proyek strategis nasional ini akan memberikan dampak signifikan terhadap kelancaran logistik, peningkatan investasi regional, serta akselerasi pertumbuhan ekonomi Provinsi Sumatera Selatan dan sekitarnya.