Sidang Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Pada hari Rabu tanggal 08 Oktober 2025 pukul 10.00 wib s/d selesai di Pengadilan Negeri Kelas 1A Palembang telah dilaksanakan Sidang Perdana Perkara Tindak Pidana Korupsi Penyalahgunaan Dana Kredit Pada Bank Rakyat Indonesia Kantor Unit Sekayu Kota Tahun 2022-2023

Bahwa Terdakwa yang menjalani Persidangan Hari Ini adalah YE. Agenda sidang yang dilaksanakan hari ini adalah Mendengarkan Keterangan Terdakwa

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang terdiri dari:

HAKIM KETUA :

1.  Kristianto Sahat H Sianipar,  S.H., M.H

HAKIM ANGGOTA :

1. Waslam Makhsid, S.H., M.H

2. Ardian Angga ,S.H., MH.

JPU yang hadir dari KN Musi Banyuasin :

1. Dhea Oina Savitri,S.H.

2. Elsan Yudhistira, S.H.

Selain dihadiri oleh Penasehat Hukum Terdakwa, sidang juga dihadiri oleh sekitar 10 orang pengunjung yang mengikuti jalannya proses hukum di ruang sidang.