Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan SH MH memimpin langsung Serah Terima Jabatan (Sertijab) Didi Aditya Rustanto SH MH sebagai Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Muba menggantikan pejabat lama Armein Ramdhani SH MH.
Acara sertijab berlangsung di aula Kejari Muba, Rabu 9 April 2025.
Dihadiri oleh Para Kepala Seksi serta Kepala Sub Bagian Pembinaan juga diikuti oleh seluruh pegawai.
Diketahui, Armein Ramdhani SH MH mendapatkan promosi ke kejaksaan Negeri Lubuklinggau yang merupakan kelas 1 sebagai Kasi Intelijen.
Sedangkan penggantinya Didi Aditya Rustanto, SH MH sebelumnya menjabat sebagai Kasi Intelijen Kejari Banyuasin.
Kajari Muba Aka Kurniawan SH MH menyampaikan, pelantikan dan pergantian jabatan dalam sebuah organisasi terutama di lingkungan Kejaksaan merupakan sebuah hal yang wajar demi perkembangan organisasi itu sendiri.
More Stories
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN MELAKSANAKAN KEGIATAN JAKSA MASUK SEKOLAH (JMS) “KENALI HUKUM, JAUHI HUKUMAN” DI SMA NEGERI 2 SEKAYU
Tingkatkan Akuntabilitas, Kejari Musi Banyuasin Laksanakan Serah Terima Barang Hasil Lelang Barang Rampasan