Dalam rangka konsolidasi dan peningkatan kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, pada hari ini selasa 11 Mei 2021 Pukul 09.00 WIB telah mengikuti kunjungan kerja Jaksa Agung RI beserta jajaran secara virtual yang di ikuti langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, seluruh pejabat eselon IV dan V beserta seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin yang dilaksanakan di aula kantor Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin. Dengan beberapa perintah langsung dari Jaksa Agung untuk tidak melakukan kegiatan mudik lebaran saat hari Raya Idul Fitri 1442 H, dilarang melakukan open house dan mengutamakan protokol kesehatan. Dengan sebelumnya Bapak Jaksa Agung memerintahkan mulai hari ini untuk mempersiapkan diri mengecek seluruh peralatan elektronik (listrik) diseluruh ruangan pada satker masing-masing dan kesiapan pengamanan, pengawasan seluruh lingkungan kantor pada satker masing-masing. Hal ini demi kenyamanan ketenangan saat menghadapi, menjalani cuti bersama mulai besok tanggal 12 Mei 2021 sd 16 Mei 2021.
VIDCON Kunjungan kerja Jaksa Agung Republik Indonesia

More Stories
Audiesi Pengurus Cabang Federasi Serikat Buruh Perkebunan Indonesia (FSBPI)
Desa Kabupaten Musi Banyuasin akan semakin baik, transparan, dan akuntabel. Kehadiran Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin dan dukungan dari Kejaksaan Agung RI menjadi jaminan bahwa setiap rupiah dana desa akan dimanfaatkan.
Pemeriksaan Saksi Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Perkebunan PT. Sentosa Mulia Bahagia di luar HGU di Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin yang merugikan keuangan negara