KEJAKSAAN NEGERI MUSI BANYUASIN BERSAMA PENGADILAN NEGERI DAN LAPAS MELAKUKAN SIDANG SECARA ONLINE

Senin, 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mulai melaksanakan sidang secara online  bersama Pengandilan Negeri Sekayu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu. Terhitung mulai hari Senin sampai hari ini  Kejari Muba sudah melakukan sidang secara online sebanyak 72 perkara untuk tindak pidana umum. Pelaksanaan sidang secara online tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.

 

IMG-20200401-WA0042-01 IMG-20200401-WA0038-01IMG-20200401-WA0031-01IMG_20200401_134242IMG_20200401_133559-01