Senin, 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mulai melaksanakan sidang secara online bersama Pengandilan Negeri Sekayu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu. Terhitung mulai hari Senin sampai hari ini Kejari Muba sudah melakukan sidang secara online sebanyak 72 perkara untuk tindak pidana umum. Pelaksanaan sidang secara online tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.





More Stories
Penggeledahan dan Penyitaan Terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengalihan Dan Penguasaan Tanah Aset Milik Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin
Kunjungan Kerja Virtual JaksaAgung Republik Indonesia
Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan di Lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin