Senin, 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mulai melaksanakan sidang secara online bersama Pengandilan Negeri Sekayu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu. Terhitung mulai hari Senin sampai hari ini Kejari Muba sudah melakukan sidang secara online sebanyak 72 perkara untuk tindak pidana umum. Pelaksanaan sidang secara online tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.





More Stories
Inspeksi Umum pada Satuan Kerja Kejaksaan Negeri di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan
RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN AGHT JALAN TOL TRANS SUMATERA
Rapat Kerja Nasional Tahun 2026