Senin, 30 Maret 2020 Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin mulai melaksanakan sidang secara online bersama Pengandilan Negeri Sekayu dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sekayu. Terhitung mulai hari Senin sampai hari ini Kejari Muba sudah melakukan sidang secara online sebanyak 72 perkara untuk tindak pidana umum. Pelaksanaan sidang secara online tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19.





More Stories
Rapat Analisa dan Evaluasi lanjutan pendataan pelaksanaan survey sumur masyarakat
Lantik 20 PNS Baru, Kepala Kejari Musi BanyuasinTekankan Pentingnya Menjaga Kehormatan Institusi
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin Pimpin Pelantikan dan Sertijab Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, serta Kasi Pemulihan Aset